Apa Hukumnya Puasa ketika Ada Muslim yang Sudah Berlebaran?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 21 April 2023 10:52 WIB
Ilustrasi hukum puasa ketika sudah ada yang berlebaran. (Foto: Shutterstock)
Share :

APA hukumnya puasa ketika ada Muslim yang sudah berlebaran? Berikut ini penjelasannya secara lengkap berdasarkan dalil-dalil yang menyertainya.

Diketahui bahwa ada perbedaan penetapan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Indonesia. Warga Muhammadiyah berlebaran pada Jumat 21 April 2023, karena hasil dari hisab Wujudul Hilal, posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0 derajat.

Sementara pemerintah, NU, dan persis menetapkan merayakan Idul Fitri 1444H pada Sabtu 22 April 2023. Ini sebagaimana hasil hisab imkanur rukyat yang memakai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), karena tinggi hilal masih di bawah 3 derajat.

Dilansir Rumaysho.com, dai muda Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa bagi Muslimin yang bertaklid kepada Muhammadiyah bahwa Lebaran jatuh pada hari Jumat, maka wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 Syawal, sehingga haram baginya untuk melakukan puasa.

Namun bagi yang mengikuti pemerintah bahwa lebaran jatuh pada hari Sabtu, maka juga harus konsekuen bahwa hari Jumat masih tanggal 30 Ramadhan (istikmal). Sehingga, haram baginya untuk tidak berpuasa di dalam bulan Ramadhan yang diyakininya.

Haramnya berpuasa di hari raya sama dengan haramnya tidak puasa secara sengaja di bulan Ramadhan. Tinggal pilih saja, mau taklid dengan hasil ijtihad yang mana.

Jika seseorang mau bertaklid kepada hasil ketetapan pemerintah yang sah, maka harus konsekuen tetap puasa pada hari Jumat. Sebab dalam keyakinannya, hari Jumat itu masih termasuk bulan Ramadhan.

Bagi seorang muslim, berpuasa di bulan Ramadhan itu hukumnya wajib. Jika ditinggalkan secara sengaja, maka hukumnya dosa besar. 

Dalil berikut menunjukkan dosanya orang yang enggan puasa Ramadhan, padahal masih waktunya berpuasa (belum Lebaran).

Dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, beliau Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, 'Naiklah.' Lalu kukatakan, 'Sesungguhnya aku tidak mampu.' Kemudian keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu.' Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya, 'Suara apa itu?' Mereka menjawab, 'Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.'

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, 'Siapakah mereka itu?' Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya'." (HR An-Nasa'i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, halaman 25) 

Adapun Muslimin yang telah meyakini bahwa hari Jumat sudah Lebaran, tidak ada pengaruhnya dan tidak menjadi sebab harus tidak puasa. Sebab mereka yang lebaran hari Jumat telah bertaklid kepada ulama mereka.

Sedangkan yang berlebaran pada hari Sabtu, bertaklid kepada ulama yang lain lagi. Masing-masing silakan menjalankan ibadah sesuai hasil ijtihad yang diyakini.

Adapun dalil dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

"Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha." (HR Tirmidzi nomor 697. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Hadits tersebut bukanlah menjadi dalil keharusan tidak puasa pada hari Jumat bagi yang meyakini Lebaran jatuh di hari Sabtu.

Mengapa? Karena dalil itu tidak berlaku bila hanya ada sebagian orang yang sudah berbuka duluan, tetapi berlaku bila yang melakukannya mayoritas Muslim bersama dengan pemerintahnya.

Nanti bagaimana kalau misalnya hari Rabu ada yang berijtihad sudah Lebaran, apakah umat Islam se-Indonesia harus tidak puasa sejak hari Rabu, Kamis, dan Jumat? Berarti mereka secara sengaja tidak puasa di hari-hari Ramadhan. Bayangkan betapa besar dosanya.

Dalil tersebut sebenarnya justru berlaku sebaliknya dari apa yang disalahpahami bahwa seharusnya setiap Muslim mengikuti ijtihad mayoritas Muslimin dan pemerintahnya. Bukan sebaliknya, yang mayoritas harus ikut kepada yang minoritas.

Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama'ah (pemerintah) dan kaum Muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25:115) 

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits di atas dengan berkata:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

"Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia."

Begitu pula, jika Saudi Arabia sudah berlebaran duluan dan sudah bertakbir, bukan berarti Indonesia tidak berpuasa lagi.

Namun, sekali lagi, urusan Lebaran jatuh pada hari apa, adalah masalah ijtihadiyah dan khilafiyah. Mereka yang ijtihadnya benar akan dapat dua pahala, dan yang salah tidak akan berdosa, bahkan tetap akan dapat pahala meski cuma satu pahalanya saja.

Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْر

"Apabila seorang hakim menghukumi lalu berijtihad dan benar, maka dia mendapatkan dua pahala, dan apabila dia menghukumi lalu berijtihad dan salah, maka dia mendapatkan satu pahala." (HR Bukhari nomor 7352)

Demikian penjelasan mengenai hukum berpuasa ketika sudah ada yang berlebaran. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya