APA itu 14 rukun sholat? Berikut ini penjelasannya secara lengkap berdasarkan dalil-dalil sahih. Sangat penting diketahui semua Muslim.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan bahwa hal yang dimaksud rukun sholat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat sholat.
"Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka sholat pun tidak teranggap secara syari dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi," jelasnya seperti dikutip dari Muslim.or.id.
Berikut rukun sholat yang sangat penting diketahui dan dijalankan semua Muslim:
1. Berdiri bagi yang mampu
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
"Sholatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping." (HR Bukhari nomor 1117, dari 'Imron bin Hushain)
2. Niat
Niatkan mengerjakan sholat hanya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Niat cukup diungkapkan dalam hati. Secara bahasa niat berarti maksud dan tujuan. Kata niat juga diartikan sebagai 'azm (kemauan keras).
Penulis kitab Mishbahul Munir mengatakan, "Kata niat diartikan secara umum dengan kemauan hati untuk melakukan suatu perkara." (Qawaid Wa Fawaid Min Al Arbain An Nawawiyyah, halaman 29)
Secara syari sebagaimana definisi yang diberikan Nawawi rahimahullah, niat berarti keinginan kepada sesuatu dan kemuan keras untuk melakukan sesuatu. Sebagian ulama menyamakan antara niat dengan ikhlas yaitu mengikhlaskan agama hanya kepada Allah Ta’ala. Karena maksud utama dari niat itu sendiri adalah ibadah kepada Allah. (Qawaid Wa Fawaid Min Al Arbain An Nawawiyyah, halaman 30)
3. Takbiratul ihram
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
"Pembuka sholat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar sholat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam." (HR Abu Dawud nomor 618, Tirmidzi: 3, Ibnu Majah: 275. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa' nomor 301)
Hal yang dimaksud rukun sholat ini adalah ucapan takbir "Allahu Akbar". Ucapan takbir ini tidak bisa digantikan dengan ucapakan selainnya walaupun semakna.