Keutamaan Puasa Dzulhijjah
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan puasa awal bulan Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, pada hari 'Asyura' (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …" (HR Abu Dawud nomor 2437. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih)
Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho-if Al Ma’arif, halaman 459)
Inti dari penjelasan ini, boleh berpuasa penuh selama sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah (tanggal 1 sampai 9) atau berpuasa pada sebagian harinya saja. Bisa diniatkan dengan puasa Daud atau bebas pada hari yang mana saja.