JAKARTA - Beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial foto kesalahan cetak di salah satu surat Alquran tepatnya AlKahfi ayat 8. Kabar tersebut semakin ramai karena ikut di upload di akun media sosial Menkopolhukam Mahfud MD.
"Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md, Sabtu (12/8/2023) di akun media sosialnya. Mahfud kemudian meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar Alquran tersebut segera ditarik. Alasannya, Alquran itu di-tashih atau disahkan Kemenag.
Pentashihan tersebut berada di bawah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an atau biasa disingkat LPMQ. Lembaga ini dibentuk pada 1957 yang bertugas mentashih (memeriksa/ mengoreksi) setiap mushaf Al-Qur'an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia.
Koordinator Pengkaji Al Quran/Kepala Lajnah Abdul Aziz Sidqi mengatakan, bahwa kesalahan biasanya tidak melalui proses pentashihan di pihaknya. "Penerbit itu menerbitkan Quran itu, walaupun mungkin mereka ada tanda tashih, tapi tashihnya bukan untuk peruntukan untuk mushaf itu," kata Abdul Aziz kepada Okezone, awal September lalu.
Dikatakan Abdul Aziz, Lajnah memiliki tanda tashih, apa namanya, kode-kode ya. Kode-kode tersebut hanya mereka mengetahui. Nah kadang-kadang ada penerbit, menggunakan satu pentasihan bukan untuk terbitan yang dimaksud.
"Tapi, kita tahu Alquran dijaga Allah, kalau ada kesalahan pasti akan ketahuan gitu. Walaupun ya itu, makanya kami betul-betul menyampaikan kepada para penerbit, tolong taati aturan. Jadi sebelum Alquran dicetak, diedarkan, diterbitkan, harus melalui LPMQ," ujarnya.
Lalu bagaimana jika Alquran yang salah cetak tersebut terlanjur beredar? Abdul Aziz menegaskan pasti ditarik. "Harus ditarik dan harus dimusnahkan ya, kalau ada yang fatal gitu. Apalagi kalau tidak bisa diperbaikiya harus dimusnahkan,” tandasnya.
Menurut Abdul Aziz, jika ada kesalahan dipastikan tidak ada kesengajaan, tapi lebih kepada kelalaian atau faktor human error. Karena Alquran ada 30 juz, dengan lebih dari 6 ribu ayat, sekian juta kalimat, sekian juta huruf, sehingga potensi kesalahan pasti ada.
Di situ, pentingnya pentashihan. "Jadi, tidak boleh dari layout langsung diterbitkan, tapi harus proses pentashihan di sini. Jadi tidak ada, saya jamin, tidak ada unsur kesengajaan. Gak mungkin para penerbit sengaja menyalahkan, tambahnya.
Namun, Abdul Aziz juga meminta agar penerbit jangan memalsukan tanda tashih. Sebab, cepat atau lambat jika ada kesalahan cetak pasti akan ketahuan. Karena, Alqura di Indonesia bukan dijaga Lajnah saja, tetapi Allah.
"Allah yang menjaga Alquran. Jadi itu akan ketahuan, kalau ada kesalahan pasti akan ketahuan kalau tidak melalui proses pentashihan," pungkasnya.
(Maruf El Rumi)