ADA beberapa contoh bacaan saktah dalam Alquran yang dapat diketahui kaum Muslim. Saktah secara bahasa berarti mencegah. Sedangkan saktah secara istilah dalam ilmu tajwid adalah memutus satu kalimat dari kalimat setelahnya dengan kadar dua harakat/satu alif tanpa mengambil napas.
Dikutip dari nu.or.id, Ustadz Muhammad Tholhah al Fayyadl menjelaskan saktah adalah bacaan yang berdasarkan riwayat yang diterima secara turun-menurun dari bacaan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dan tidak boleh membaca saktah selain pada tempat-tempat yang dibaca saktah dalam riwayat yang shahih.
Menurut pendapat Ibnu Sa'dan, saktah boleh digunakan secara mutlak ketika membaca washl dalam setiap akhir ayat dengan tujuan menunjukkan bahwa kalimat tersebut berada di akhir ayat, akan tetapi pendapat ini tidak digunakan (Muhammad Ibnu Jazari, An-Nasyr fi al-Qira'at al-Asyr, (Dar Shahabah Thanta, 2002), volume 2, halaman 195 )
Asy-Syathibi merekam definisi saktah dalam nadham Hirzul Amani:
وسكتهم المختار دون تنفس ۞ وبعضهم في الأربع الزهر بسملا
Dan saktah yang dipilih para ulama adalah (berhenti) tanpa mengambil napas
Dan sebagian ulama tajwid membaca basmalah dalam awal empat surat yang masyhur
Dan al-Ja’bari mendefinisikan saktah sebagai memutus suara dalam waktu yang singkat di bawah masa mengambil napas dengan gambaran seandainya saktah dilakukan dalam waktu lama, niscaya akan serupa dengan waqf (berhenti) (Muhammad Ibnu Jazari, An-Nasyr fi al-Qira'at al-Asyr, 2: 193)