DPR Tegaskan Keberatan Usulan Biaya Haji Rp105 Juta per Jamaah

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 20 November 2023 08:54 WIB
Ilustrasi DPR keberatan usulan biaya haji 2024 Rp105 juta per jamaah. (Foto: Dok Antara)
Share :

DPR menyatakan keberatan dengan tingginya biaya haji 2024 yang diusulkan pemerintah hingga mencapai Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut dinilai masih bisa ditekan dengan sejumlah alternatif. 

"Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen, seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan," kata anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya, Kamis 16 November 2023.

Oleh karena itu, Anggota Panja BPIH ini menawarkan sejumlah solusi untuk bisa menurunkan biaya haji 2024 dari yang diusulkan pemerintah. Pertama, mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.

"Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai, sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas. Pasalnya, komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH," ungkapnya.

Kedua, terkait konsumsi, ia meminta agar opsi untuk mengubah pola makan dengan pemberian uang tunai kepada jamaah sebagai kompensasi biaya makan bagi jamaah perlu dipertimbangkan serius.

"Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jamaah haji, karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk-pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka. Di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di Tanah Air," tuturnya. 

Ia menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di sana, pihaknya meminta agar dilakukan "open tender" katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan Panja BPIH.

Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari. Dirinya menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.

"Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jamaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut," ujarnya.

Selain itu, dia menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah, Arab Saudi, perlu dimaksimalkan sehingga durasi pengangkutan jamaah haji lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari.

"Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya. Meski begitu, usul ini sesungguhnya bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA," bebernya. 

Keempat, terkait komponen khidmatul masyair, ia mengatakan KPK Arab Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna. Tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, menurutnya, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jamaah haji.

"Berkaca dari buruknya layanan masyair tahun lalu, sesungguhnya ironis jika pengelola layanan tersebut mendapat penghargaan dari Arab Saudi. Sebaliknya, ini perlu jadi alat tekan kita dalam negosiasi dengan para PT pengelola layanan masyair sehingga bisa diperoleh biaya serasional mungkin. Kita sudah dirugikan tahun lalu, sehingga mestinya kita bisa menuntut lebih untuk tahun ini, baik dari segi harga maupun layanan," tegasnya.

Kelima, dia kembali mendorong Kementerian Agama membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah untuk menjadi tenaga musiman pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

"Dari tahun-tahun sebelumnya, mereka terbukti punya kapasitas dari segi bahasa maupun pengalaman kerja yang efektif di lapangan dalam melayani para jamaah. Dengan memaksimalkan dan memberdayakan mereka, diharapkan bisa menjadi alternatif atas berkurangnya tenaga petugas haji Indonesia, meskipun kita tetap mendesak agar jumlah petugas haji kita ditambah," tandasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya