Inilah Hukum Percaya Ramalan Zodiak dalam Islam

Hantoro, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 11:08 WIB
Ilustrasi hukum percaya ramalan zodiak dalam Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan bahwa nasib setiap umat Islam itu adalah termasuk hal ghaib. Ini menjadi kuasa Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya Allah Ta'ala yang mengetahui.

"Setelah mengetahui arti zodiak, selanjutnya kita menarik benang merah bahwa nasib itu adalah masalah gaib. Sedangkan yang ghaib itu berada di tangan Allah. Artinya, kita harus berbaik sangka kepada Allah bahwa bulan apa pun kita dilahirkan adalah bulan baik. Dengan kata lain kita harus optimis dengan nasib dan masa depan kita," jelasnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Secara hukum, ramalan zodiak ini disebut masuk kategori hukum adi yakni kebiasaan. Sama halnya dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan bentuk hubungan sebab-akibat.

"Dalam kajian Islam, kita mengenal hukum aqli berarti wajib atau sesuatu yang pasti ada, mustahil yaitu sesuatu yang pasti tidak ada, jaiz yaitu sesuatu yang bisa jadi ada dan bisa jadi tidak ada, hukum syari (wajib, sunah, haram, makruh, mubah, sah, batal), dan hukum adi (hukum kebiasaan). Nah, ramalan zodiak dan apa pun bentuk sebab-akibat merupakan hukum adi," tandasnya.

Demikianlah pembahasan dari hukum percaya ramalan zodiak dalam Islam. Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya