Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, serta kesepakatan lainnya.
Tim penerjemah kemudian melakukan penerjemahan Alquran dari versi terbaru Kemenag ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi.
"Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan," ungkapnya.
Proses berikutnya adalah mastering Alquran. Pada tahap ini, tim ahli membuat layout Alquran terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Alquran Balitbang Diklat Kemenag.
Setelah tashih, dilakukan uji publik. Ini menjadi tahap penting berikutnya. Tim melakukan penerbitan terbatas lalu meminta masyarakat untuk menguji dan memberikan masukan.