Apa Hukum Merayakan Valentine bagi Umat Islam?

Hantoro, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 16:11 WIB
Ilustrasi hukum merayakan Valentine bagi umat Islam. (Foto: Istimewa/YouTube)
Share :

2. Hukumnya terlarang

Memeriahkan hari raya orang kafir, apa pun bentuknya, meskipun hanya dengan main-main, dan sama sekali tidak diiringi dengan ritual tertentu, hukumnya terlarang.

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau menjumpai masyarakat Madinah merayakan hari raya Nairuz dan Mihrajan. Hari raya ini merupakan hari raya yang datang dari orang Persia beragama Majusi.

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau bersabda:

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ ، وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ النَّحْرِ ، وَيَوْمَ الْفِطْرِ

"Saya mendatangi kalian (di Madinah), sementara kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyah. Padahal Allah telah memberikan dua hari yang lebih baik untuk kalian: Idul Qurban dan Idul Fitri." (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan dishahihkan Syekh Ali Al Halabi)

Mari simak dengan saksama hadits tersebut. Penduduk Madinah merayakan Nairuz dan Mihrajan bukan dengan mengikuti ritual orang Majusi. Mereka merayakan dua hari raya itu murni dengan main-main, saling memberi hadiah, saling berkunjung, dan seterusnya.

Meski demikian, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melarang mereka untuk merayakannya, menjadikannya sebagai hari libur, atau turut memeriahkan dengan berbagai kegembiraan dan permainan. Sekali lagi, meskipun sama sekali tidak ada unsur ritual atau peribadatan orang kafir.

"Oleh karena itu, meskipun di malam Valentine's sekaligus siang harinya, sama sekali Anda tidak melakukan ritual kesyirikan, meskipun Anda hanya membagi cokelat dan hadiah lainnya, apa pun alasannya, Anda tetap dianggap turut memeriahkan budaya orang kafir, yang dilarang berdasarkan hadits di atas," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya