Resmi Diluncurkan Kemenag, Ini Fungsi Aplikasi Kawal Haji

Finsy Aurelia Putri Kinanti, Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 17:27 WIB
Kemenag resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji. (Foto: Finsy Aurelia Putri Kinanti/Okezone)
Share :

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji. Platform digital ini berfungsi mengatasi segala permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Aplikasi ini sangat positif dan menjadi concern Kemenag bagi jamaah haji agar bisa melaporkan sejumlah masalah; seperti transportasi, konsumsi, dan lansia, maupun masalah lain saat pelaksanaan ibadah haji. Hanya dengan mencantumkan pada aplikasi nomor paspor bagi jamaah haji yang bersangkutan dan akun Google bagi keluarga jamaah," beber Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo dalam acara peluncuran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Dia menjelaskan, aplikasi Kawal Haji juga ingin mengajak peran serta publik untuk membantu menyelesaikan permasalahan haji. Laporan mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya bisa dilaporkan oleh jamaah yang bersangkutan, namun pihak keluarga maupun masyarakat juga dapat membuat laporan serta membantu penyelesaiannya.

"Kami ingin mengajak peran serta publik, tidak hanya jamaah untuk membantu menyelesaikan permasalahan haji," ungkap Gus Bowo –sapaan akrabnya.

Selain sebagai media pelaporan masalah penyelenggaraan ibadah haji, kehadiran aplikasi Kawal Haji diharapkan dapat berfungsi menyelesaikan masalah jamaah haji lebih cepat dan tepat.

"Kehadiran Kawal Haji menjadi penanda atas keinginan kemenag untuk bisa seluas-luasnya menyajikan keterbukaan transparansi ibadah haji. Aplikasi ini diharapkan sebagai kanal penghubung antara petugas, masyarakat, dan jamaah untuk menyelesaikan permasalahan haji," bebernya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya