TANAZUL dalam ibadah haji akan diulas Okezone. Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan skema atau program tanazul dalam rangkaian puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Skema ini bertujuan mengurangi kepadatan calon jamaah haji saat bermalam atau mabit di tenda Mina.
Lantas, apa yang dimaksud dengan skema tanazul? Tanazul mengizinkan calon Jamaah haji untuk tinggal di hotel-hotel yang terletak di dekat area Jamarat usai melempar Jumrah Aqabah.
Jamaah pun tak perlu menginap di tenda-tenda di Mina. Seperti yang diutarakan di atas, tujuan tanazul ini diberlakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan efek padatnya calon jamaah di tenda-tenda Mina.
"Kami minta petugas haji menjadi agen inovasi Tanazul mabit di Mina," kata Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Faisal Ali Hasyim, dalam Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi, beberapa hari yang lalu.
Ada beberapa calon Jamaah haji Indonesia yang diizinkan menjalankan skema tanazul. Program ini diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Intinya, tidak seluruh calon jamaah haji Indonesia menjalankan skema tanazul. Mayoritas dari calon jamaah haji Indonesia tetap bermalam di Mina sembari menunggu tahapan ibadah haji selanjutnya.
Skema Murur juga akan diperkuat. Murur merupakan momen di mana calon jamaah haji bergerak dari Arafah menuju Mina tanpa harus berhenti di Muzdalifah saat puncak haji. Nantinya, calon jamaah haji Indonesia berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah setelah maghrib.
Seperti yang diutarakan di atas, mereka hanya melintasi Muzdalifah (tanpa turun) dan langsung menuju Mina. Skema ini dijalankan pertama kali pada musim haji 2024. Program ini terbukti mempercepat pergerakan jamaah dari Muzdalifah ke Mina yang kelar pukul 07.37 waktu Arab Saudi.
Layaknya tanazul, calon jamaah haji yang mendapatkan skema murur merupakan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Sekarang harapannya proses ibadah haji 2025 berjalan jauh lebih lancar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
(Ramdani Bur)