Terobosan ketiga adalah pembayaran Dam yang bisa melalui dua jalur, yakni Adahi dan Baznas. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diwajibkan membayar Dam melalui Baznas.
Sementara untuk jamaah, bisa membayar melalui Baznas atau proyek Adahi. Penyembelihan Dam/Hadyu di Tanah Suci dilakukan melalui Program Adahi yang dikelola Al-Haiah Al-Malakiah Makkah wal Masyair al Muqoddasah.
“Bagi jamaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan hewan Dam di Indonesia, pelaksanaan dapat dilakukan melalui BAZNAS. Sampai hari ini, terkumpul ada Rp21.290.432.707, untuk 8.451 dam,” ujar Menag.
Terobosan terakhir adalah penguatan ekosistem ekonomi haji. Untuk tahun ini, ekspor bumbu nusantara naik signifikan dari 70 menjadi 475 ton.
“Ekspor bumbu nusantara meningkat tajam hingga 475 ton. Tahun 2023, ekspor bumbu nusantara sebanyak 16 ton. Tahun 2024, ekspor bumbu nusantara sekitar 70 ton,” tutup Menag.
(Ramdani Bur)