Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Hasil Judi Slot dalam Islam

Sagita Rahma Hayati, Jurnalis
Kamis 17 Juli 2025 11:10 WIB
Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Hasil Judi Slot dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Memberi nafkah keluarga dari hasil judi slot menjadi persoalan yang tidak hanya menyinggung aspek moral, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. 

Dalam ajaran Islam, sumber nafkah harus berasal dari jalan yang halal dan diridhai Allah SWT.

Namun, bagaimana hukum memberi nafkah keluarga dari hasil judi slot dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Judi dalam Pandangan Islam

Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, termasuk judi slot online. Hal ini ditegaskan dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ
 فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Mengutip laman Kemenag RI, Kamis (17/7/2025), ayat tersebut menggambarkan judi, termasuk dalam bentuk slot online, adalah perbuatan keji yang berasal dari bisikan setan. Judi wajib dijauhi setiap muslim.

2. Bagaimana Hukum Nafkah dari Hasil Judi?

Mengutip penjelasan KH M Sjafi’i Hadzami dalam buku 100 Masalah Agama jilid 3, seseorang yang mengetahui makanan atau harta yang dikonsumsinya berasal dari sumber haram, seperti hasil judi maka wajib meninggalkannya.

Hal ini juga dipertegas oleh Syekh Zainuddin al-Malibary dalam kitab Fathu al-Mu‘in bahwa seseorang yang mengetahui asal usul harta yang tidak halal, ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak, meski hanya sebagai penerima.

Demikian pula dengan Imam Nawawi dalam Raudhatut Thalibin. Ia menyatakan, jika seorang muslim diundang untuk makan dan mengetahui makanan itu berasal dari harta haram, haram hukumnya menghadiri undangan tersebut.

دعاه مَن أكثر ماله حرام، كرهت إجابته كما تكره معاملته. فإن علم أن عين الطعام حرام، حرمت إجابته

Artinya : “Seorang muslim yang diundang oleh seseorang yang sebagian besar hartanya haram, maka ia makruh untuk memenuhi undangan tersebut, sebagaimana ia makruh untuk melakukan transaksi dengannya. Jika ia mengetahui bahwa makanan yang dihidangkan haram, maka haram baginya untuk memenuhi undangan tersebut.”

 

3. Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Hasil Judi Slot dalam Islam

Jika seorang suami menafkahi istri dan anak dari hasil judi, nafkah tersebut haram untuk dikonsumsi. Namun, jika dalam keadaan darurat maka dibolehkan memakannya dengan sekadar untuk bertahan hidup.

Dalam situasi ini, hukum Islam memberi kelonggaran berdasarkan Al-Maidah ayat 3:

فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya : “Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Namun, jika masih ada pilihan makanan halal, menerima dan memakan nafkah dari hasil haram tetap tidak dibenarkan.

Jika seorang istri atau anak mengetahui suaminya atau ayahnya bermain judi slot dan menafkahi keluarga dari hasil tersebut, sebaiknya mereka menasihatinya dan mengingatkan akan bahayanya. 

Dalam Al-Baqarah ayat 188, Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya : “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Memberi nafkah keluarga dari hasil judi slot hukumnya adalah haram dalam Islam. Judi, baik konvensional maupun online, adalah perbuatan keji yang dilarang Allah SWT. 

Meskipun uang hasilnya digunakan untuk menafkahi keluarga, hal itu tidak mengubah status keharamannya.

Sebagai umat Islam, harus mencari nafkah dari sumber yang halal serta diridhai Allah SWT. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya