Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Ini Penjelasannya

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 11 September 2025 17:04 WIB
Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Ini Penjelasannya (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Bolehkah membunuh nyamuk dalam Islam? Hal ini mungkin masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. 

Gigitan nyamuk dapat mengakibatkan gatal. Selain itu, gigitan nyamuk bisa menyebabkan masalah kesehatan yang lebih serius, seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

Untuk mengantisipasinya, ada yang menggunakan lotion, obat nyamuk bakar, hingga raket nyamuk. Hal ini bisa menyebabkan nyamuk terbunuh.

1. Hukum Membunuh Nyamuk

Yang menjadi pertanyaan, apakah boleh membunuh nyamuk? Terkait hal ini, dalam Islam salah satu prinsip dasar yang dijadikan pegangan adalah larangan untuk menimbulkan bahaya. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ؛ قَالَ : قَالَ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لا ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ ، مَنْ ضَارَّ ضَرَّ اللهُ بِهِ ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْهِ

“Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan. Barangsiapa yang memberi bahaya maka Allah akan membahayakannya, dan barangsiapa yang mempersulit maka Allah akan mempersulitnya.” (HR. Ibnu Mājah).

Hadis ini sejalan dengan kaidah fikih:

الضَرَرُ يُزَالُ

“Bahaya itu harus dihilangkan.”

Karena membasmi nyamuk, yang jelas menimbulkan mudarat, diperbolehkan, bahkan dianjurkan, karena tujuannya untuk melindungi manusia dari penyakit.

2. Membunuh dengan Cara yang Baik

Ada pula kekhawatiran bahwa penggunaan raket listrik bisa dianggap sebagai bentuk penyiksaan atau membakar nyamuk. Namun, secara teknis, raket listrik tidak membakar, melainkan memberikan aliran listrik yang langsung mematikan nyamuk. Tidak ada proses pembakaran sebagaimana menyalakan api pada binatang.

Dalam hal ini, Islam mengajarkan agar membunuh binatang dilakukan dengan cara yang baik, tidak menyiksa. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اثْنَتَيْنِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ

“Diriwayatkan dari Syaddad bin Aus ra, ia berkata: saya mendengar dua perkara dari Nabi SAW, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan dalam segala hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik.” (HR. an-Nasā’ī).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya