JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons viralnya video pendakwah muda Gus Elham yang mencium anak perempuan. Perbuatan Gus Elham ini menjadi sorotan publik.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menilai perbuatan itu tidak patut dilakukan oleh siapapun, termasuk seorang pendakwah bernama Gus Elham.
"Saya pikir perbuatan itu tidak patut dilakukan oleh siapapun, apalagi dilakukan oleh pendakwah atau juga orang pesantren, bahkan mungkin anaknya kiai tentu tidak patut dilakukan. Tidak ada yang membenarkan itu," kata KH Cholil, melansir laman MUI, Kamis (13/11/2025).
KH Cholil juga menilai permintaan maaf Gus Elham merupakan langkah yang tepat. Ia pun berpesan agar perbuatan itu jangan diulangi lagi.
"Berkenaan hukum untuk kategori pelecehan kita kembalikan kepada ahli hukum apakah perlu diproses atau tidak," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.
Ia mengingatkan, pendakwah harus memastikan apa yang disampaikannya benar, sehingga pendakwah harus rajin belajar.
"Selain benar yang disampaikan, tapi juga melaksanakan karena akan dinilai oleh masyarakat. Bagi seorang pendakwah, tidak cukup meninggalkan yang haram dan mengerjakan yang wajib, tapi kepantasan dan kesopanan menjadi ukuran," tuturnya.
KH Cholil menekankan dai sudah menjadi tren setter atau orang yang membimbing umat, sehingga seorang dai harus lebih aware atau menyadari berkenaan dengan kebaikan.
Selain itu, ia menghimbau orang tua untuk tidak segan-segan jika ada tingkah laku kepada anakya yang tidak wajar untuk melarangnya.
"Meskipun dia gus. Siapapun dia. Tentunya harus mengawasi apalagi orang perokok bagi anak kecil kurang sehat, orang tua perlu tegas," ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Dr Siti Ma'rifah menyesalkan terjadinya peristiwa ini yang dilakukan Gus Elham.
Menurutnya, peristiwa ini menyangkut harkat dan martabat manusia. Dia mengingatkan anak-anak juga tidak boleh boleh diperlakukan semena-mena dan dilecehkan.
"Harus dijaga kehormatannya sesuai dengan prinsip maqashid syariah dan rahmatan lil alamin. Dalam berdakwah harus mencerminkan akhlakul karimah, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda tetap dalam batas-batas tuntunan yang ada dalam Alquran yang harus dipedomani oleh seluruh pendakwah," kata Siti Ma'rifah.
Ia mengingatkan, tindakan di luar batas tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Sebab, anak juga memiliki martabat dan kehormatan yang harus dijaga.
Dia juga mengingatkan cerminan kasih sayang bisa dilakukan dengan berbagai cara sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.
"Dakwah bil lisan juga harus diikuti dakwah bil hal. Oleh karena itu program seperti Standardisasi Dai yang dilaksanakan oleh MUI penting terus didukung untuk melahirkan para pendakwah agar dalam melaksanakan tugas dakwah berpedoman pada Alquraj dan sunnah, juga memperhatikan etika dan budaya dalam masyarakat Muslim," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)