JAKARTA – Berpuasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang wajib dijalankan umat Muslim yang telah baligh dan berakal. Untuk memenuhi kewajiban ini, seorang Muslim perlu mengetahui rukun puasa Ramadhan, sehingga amal yang fardu ini sah dan diterima Allah SWT.
Melansir NU Online, rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dipenuhi agar untuk keabsahan sebuah ibadah dan bila ditinggalkan maka ibadah yang dilakukan menjadi tidak sah.
مَعْنَي الرُّكْنِ: رُكْنُ الشَّيْءِ مَا كَانَ جُزْءاً أَسَاسِيًّا مِنْهُ كَالْجِدَارِ مِنَ الْغُرْفَةِ
Artinya: “Ma’na rukun adalah sesuatu yang menjadi bagian dasar dari sesuatu, seperti tembok yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah bangunan.” (Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imâm al-Syâfi’i, [Al-Fithrah, Surabaya: 2000), juz I, halaman 129)
Jadi, rukun puasa Ramadhan adalah hal-hal yang harus dilakukan agar puasa yang dilakukan menjadi sah.
Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa rukun puasa Ramadhan, antara lain; niat, menahan diri dari hal yang membatalkan puasa.
Rukun yang pertama adalah membaca niat melakukan ibadah puasa Ramadhan pada malam hari. Adapun niat puasa Ramadhan sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk melaksanakan fardlu puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah.”
Rukun kedua adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, yaitu makan dan minum dari fajar hingga terbenam matahari, jima atau bersetubuh di siang hari, dan muntah yang disengaja, yang akan membatalkan puasa.
Demikianlah penjelasan tentang rukun-rukun puasa. Dengan memahami dan mengamalkan dua rukun ini, puasa Ramadhan akan sah.
(Rahman Asmardika)