Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinkes Kota Madinah Gunakan Alat Canggih untuk Deteksi Katering

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2013 |08:18 WIB
Dinkes Kota Madinah Gunakan Alat Canggih untuk Deteksi Katering
Petugas pengawas katering menunjukkan makan malam jamaah (Foto: Kemas IN/okezone)
A
A
A

MADINAH- Kepala Dinas Kesehatan Lingkungan Kota Madinah Moh Abdullah Sulaihim mengaku, pemerintah kota telah mengeluarkan dana besar untuk mendeteksi katering jamaah Indonesia.

Ini dilakukan agar pemilik katering di Kota Madinah menyediakan makanan yang berkualitas kepada jamaah. Tidak tanggung-tanggung, dana yang dikeluarkan bisa sampai puluhan ribu riyal atau ratusan juta rupiah.

"Satu tim dilengkapi satu set alat yang harganya 40.000 riyal (sekira Rp120 juta) dan ada beberapa tim yang melakukan pengecekan secara acak ke sejumlah perusahaan katering," kata Moh Abdullah Sulaihim saat bertandang ke Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah.

Dia menjelaskan, alat tersebut bisa mengukur kandungan kalori, protein, lemak, kadar garam, dan suhu serta bisa mengukur berapa lama lagi masakan yang dihasilkan katering itu akan basi.

"Suhu makanan minimal 70 derajat celcius sehingga mampu tetap segar sampai beberapa jam setelah makanan diterima jamaah haji," tuturnya.

Untuk melakukan pemantauan, setidaknya ada 108 petugas yang diterjunkan untuk memantau lokasi katering. Mereka terdiri dari berbagai keahlian seperti dokter, ahli gizi, ahli kimia, ahli masak, dan ahli peralatan elektonik.

"Pengawasan dilakukan setiap bulan, namun khusus musim haji pengawasan dilakukan setiap hari dan secara acak atau random,” kata Abdullah dengan menggunakan bahasa Arab.

Tidak hanya itu, untuk menjaga higenitas makanan maka pemeriksaan juga dilakukan terhadap karyawan katering tersebut. “Ada ukuran standar lokasi tempat masaknya pemilik katering, seperti luas ruangan minimal 1.000 meter persegi. Ini dilakukan agar terjadi sirkulasi udara serta memudahkan pergerakan karyawan,” paparnya.

Jika dalam inspeksi tersebut terjadi pelanggaran, Dinas Kesehatan Lingkungan mempunyai kewenangan untuk memberi peringatan hingga pencabutan izin katering tersebut.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement