Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Doa dengan Bahasa Indonesia, Bagaimana Dalam Pandangan Islam?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |15:48 WIB
Baca Doa dengan Bahasa Indonesia, Bagaimana Dalam Pandangan Islam?
Baca doa dengan bahasa Indonesia (Foto: Dawn)
A
A
A

Namun, ada sebuah pendapat yang lebih mendekati kebenaran untuk menjelaskan masalah ini. Faktanya adalah diperbolehkan seorang muslim untuk berdoa dengan menggunakan bahasa selain Arab. Mengapa? Karena pendapat ini telah dikuatkan oleh Komite Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa Arab Saudi.

"Seseorang diperbolehkan berdoa kepada Allah di dalam shalatnya dan di luar shalatnya dengan menggunakan bahasa Arab atau selain bahasa Arab, sesuai dengan keadaan yang paling mudah menurut dia. Hal ini tidak akan membatalkan shalatnya, ketika dia berdoa dengan bahasa selain Arab. Namun ketika ia berdoa dalam shalat, selayaknya dia memilih doa yang terdapat dalam hadis yang sahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam rangka rangka mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam," (Fatwa Lajnah Daimah, volume 24, nomor 5782).

 BACA JUGA : Ketika Presiden Jokowi Bertanya Ibu Kota Pindah ke Mana? Netizen: Wakanda!

Pendapat ini pula didukung oleh Syekh Abdul Karim Al-Hudhair. Ia menegaskan bahwa seseorang boleh berdoa dengan selain bahasa Arab. Setiap muslim dituntut untuk mempelajari Bahasa Arab, sekadar sebagai bekal untuk beribadah dengansempurna. (Fatwa Syekh Abdul Karim Al-Hudhair, no.4337).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement