Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Calon Jamaah Haji Diimbau Tak Lupa Bawa Kartu JKN-KIS

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2019 |14:37 WIB
Calon Jamaah Haji Diimbau Tak Lupa Bawa Kartu JKN-KIS
Calon Jamaah Haji diimbau tak lupa bawa kartu JKN-KIS (Foto : Dok.Okezone)
A
A
A

BPJS Kesehatan mengimbau bagi Calon Jamaah Haji (CHJ) telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan berstatus aktif. BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama sudah berkoordinasi untuk memastikan para CJH telah terlindungi oleh jaminan kesehatan dalam Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Agar pelaksanaan ibadah haji lancar dan tenang, kami harapkan para Calon Jamaah Haji sudah memegang kartu JKN-KIS dengan status aktif, sehingga apabila perlu mendapat penanganan medis saat di embarkasi, khususnya bagi CJH yang memiliki penyakit risiko tinggi dapat terlayani dengan baik saat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Sabtu (13/07/2019).

Iqbal menambahkan, BPJS Kesehatan membuka counter/booth pendaftaran kepesertaan JKN-KIS bagi CJH yang belum mendaftar. CJH juga dapat segera mendaftarkan diri melalui website BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN ataupun melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400.

calon jamaah haji

Adapun counter/booth pendaftaran BPJS Kesehatan terdapat di Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG), Jakarta – Bekasi (JKS), Surabaya (SUB), Solo (SOC) , Medan (KNO), Padang (PDG), Makassar (UPG), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), Batam (BTH), Palembang (PLM), Lombok (LOP) dan Aceh (BTJ). Dalam counter/booth tersebut juga memuat berbagai informasi mengenai Program JKN-KIS.

“Namun perlu kami sampaikan, untuk peserta baru biasanya masuk menjadi peserta mandiri atau peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), sehingga mengikuti aturan 14 hari masa aktivasi kartu. Untuk peserta (Calon Jamaah Haji) yang tidak membawa kartu JKN-KIS tidak perlu khawatir, peserta dapat menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Jadi kami sarankan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN,” kata Iqbal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement