Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Calon Jamaah Haji Diimbau Tak Lupa Bawa Kartu JKN-KIS

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2019 |14:37 WIB
Calon Jamaah Haji Diimbau Tak Lupa Bawa Kartu JKN-KIS
Calon Jamaah Haji diimbau tak lupa bawa kartu JKN-KIS (Foto : Dok.Okezone)
A
A
A

Iqbal juga menjelaskan pelayanan kesehatan yang diperoleh oleh peserta JKN-KIS pada saat keadaan emergensi CJH dapat dirujuk langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Namun untuk keadaan non-emergensi CJH tetap mengikuti prosedur dan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.

jamaah haji

“Walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut tidak perlu khawatir, akan tetap dilayani. Sesuai dengan Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat Peserta terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama. Kami mendoakan bagi CJH dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tetap sehat dan selamat sampai kembali ke tanah air,” jelas kata Iqbal.

(Helmi Ade Saputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement