Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |17:20 WIB
Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Berkomunikasi via WhatsApp (Foto: Google Play)
A
A
A

2. Dapat menimbulkan prasangka buruk atau suudzon

Berbagai prasangka pasti akan muncul ketika centang dua biru di WhatsApp tidak muncul. Barangkali sebagian orang akan berburuk sangka ketika tanda tersebut tidak ada.

Bisa jadi orang itu akan merasa tersinggung karena dia pikir kita sedang menjauhinya. Bahkan dianggap sombong karena tidak tidak mau membuka pesan yang dikirimnya, hanya karena tanda centang birunya tidak diaktifkan. Rasulullah pun melarang umatnya untuk bersuudzon,

ياايها الذين امنوا اجتنبوا كثيرا من الظن ان بعض الظن اثم

"Hai orang-orang yang beriman, jauhkanlah diri kalian dari buruk sangka, karena sebagian prasangka itu adalah dosa." (QS Al hujurot:12)

اياكم والظن فان الظن ٲكذب الحديث

"Jauhkanlah diri kalian dari buruk sangka , karena sesungguhnya buruk sangka itu sedusta-dustanya ucapan"(HR. Bukhori: 6064/Muslim: 2563).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement