Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |17:20 WIB
Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Berkomunikasi via WhatsApp (Foto: Google Play)
A
A
A

3. Akan membuat orang kesal dan jengkel karena pesan yang dikirimnya diduga tidak dibaca.

Ini sebabnya mengapa kita lebih baik tidak menonaktifkan centang biru, bisa jadi akan membuat orang lain marah.

Kita tidak pernah tahu, jika orang yang mengirimkan pesan kepada kita melalui WhatsApp lalu pesannya dibaca adanya pemberitahuan melalui centang biru, itu akan sedikit lega karena merasa dianggap.

Seperti dalam hadist berikut menyatakan:

ٲن رجلا قال للنبي : ٲو صني . قال : لا تغضب . فرددا مرارا . قال لا تغضب

"Sesungguhnya seorang laki-laki berkata pada Nabi: "Nasehati aku", maka Rasulullah bersabda: "Jangan kamu marah". Dan orang itu mengulangi pertanyaannya beberapa kali dan Rasulullah bersabda: "Jangan kamu marah." (HR. Bukhori: 6116/Tirmidzi: 2020)

لا تغضب ولك الجنة

"Janganlah kamu marah niscaya kamu dapat surga"(HR.Thabrani:2374)

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement