Namun demikian, lanjut Gus Baha, hal ini tidak cukup bagi orang yang akan menjadi mufti. "Orang yang berfatwa tentang suatu hukum: halal-haram, sah-batal, misalnya," tutur Gus Baha.
Menurutnya, seorang mufti harus belajar menghadap langsung kepada guru, tak cukup hanya dari internet. Sebab, seorang mufti akan berhadapan dengan hukum yang akan menjelaskan boleh tidaknya sesuatu.
Demikian dijelaskan Gus Baha sebagaimana dalam video pengajiannya yang diunggah oleh akun Instagram dan Youtube @nuonline beberapa waktu lalu.
(Abu Sahma Pane)