Jokowi dan Ma'ruf Amin akan resmi dilantik hari ini, Minggu (20/10/2019) sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Prosesi pelantikan dilangsungkan secara terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam acara tersebut, salah satu agenda penting yang bakal menjadi sejarah bangsa ialah prosesi sumpah jabatan. Ya, prosesi sumpah ini menjadi titik mulai masa kerja Jokowi dan Ma'ruf Amin 5 tahun ke depan.
Setelah mereka membaca sumpah jabatan, maka tugas berat akan diemban mereka dan diharapkan dapat bekerja dengan maksimal untuk kemaslahatan bersama.

Di sisi lain, Okezone coba mengulik konsekuensi sumpah tersebut dilihat dari kacamata Islam. Menurut Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Ustadz Fauzan Amin, menjadi catatan di sini ialah Islam melarang bersumpah dengan nama selain Allah berdasarkan hadis Umar bin Khaththab RA.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.”
Bagi Ustadz Fauzan, pada dasarnya bersumpah atas nama Allah itu boleh, tapi keseringan bersumpah walau pun ia benar, itu tidak diperkenankan.
وَلَا تُكْثِرُ الْأَيْمَانَ وَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا
“Dan jangan banyak bersumpah meskipun engkau benar.” (al-Harits al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin, 136)
Lantas, bagaimana dengan sumpah jabatan?
Ustadz Fauzan menjelaskan, sumpah jabatan seperti nanti pada pelantikan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin dilakukan dalam rangka mengikat komitmen seorang pejabat atas amanah yang akan dipikulkan padanya.