Tetapi, lain cerita jika pada saat kampanye janji-janji yang ditawarkan sudah tidak realistis (misal calon legislatif punya prinsip; yang penting bikin janji yang tinggi-tinggi dulu, jika nanti sukses menjadi pejabat, baru mikir solusi) dan pada saat menjabat ia lalai atau bahkan mengabaikan janji-janji tersebut, maka ia berdosa kepada Allah SWT dan ia masuk kategori melanggar sumpah.

Ini konsekuensinya bagi siapa pun yang sengaja melanggar sumpah. Allah berfirman;
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allâh dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allâh tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imrân/3: 77).
(Helmi Ade Saputra)