Fachrul Razi melanjutkan, di dalam resolusi jihad itu tercermin sikap kebangsaan dan keagamaan yang bersatu padu.
"Atas dasar dalil agama, mempertahankan NKRI merupakan bagian dari kewajiban agama. Agama membenarkan untuk memiliki semangat kebangsaan. Agama tidak pernah memisahkan perhatiannya terhadap negara. Akan tetapi, justru karena semangat agamanya itu, ia rela berkorban dan terus berkarya untuk membangun bangsa," ungkap Menag.
Oleh karena itu Fachrul Razi mengajak seluruh santri dan anak negeri ini untuk tetap merapatkan barisan, memperkuat identitas keislaman dan keindonesiaan.