Ustadz Ainul menambahkan, para ulama pun menganjurkan adanya sex education. Untuk itu, mereka menuangkannya ke dalam kitab-kitab seperti Qurratul ‘Uyun yang ditulis Syekh Muhammad al-Tahami bin Madani dan Kitab Syarah ‘Uqud Al-Lujain oleh Syekh Imam Nawawi Al-Bantani.
Kedua penulis kitab tersebut merupakan pakarnya dalam membahas urusan rumah tangga. "Keduanya adalah masterpiece Fikih Rumah Tangga, yang banyak mengupas dan mengurai terkait bagaimana dan seperti apa idelnya pasangan suami istri, dan titik tekan pembahasan banyak terkait pendidikan seks," jelasnya.
Dari sini, Islam mengajarkan betapa sex education sangat penting dipahami dan para orangtua dan semestinya juga ditularkan kepada anak-anaknya sejak dini.
Artinya, soal fikih bukan hanya seputar salat, zakat, puasa dan haji saja. Masalah sex education juga termasuk di dalamnya. "Sehingga dalam Kitab-kitab klasik tidak hanya membahas persoalan-persoalan umum dalam wilayah ibadah seperti salat, zakat, puasa dan haji saja," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )