MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dan Australia National Imam Council (ANIC) menandatangani nota sepahaman (MoU) yang meliputi kerja sama di bidang ukhuwah Islamiyah, dakwah, pendidikan, saling kunjungan, dan bidang penelitian.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH. Muhyiddin Junaidi, mengatakan kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut ini hanya terkait dengan tugas pokok dan fungsi MUI saja.
Ia menegaskan bahwa kerja sama di bidang lain seperti sertifikasi halal tidak masuk dalam nota kesepahaman itu. Sebab sekarang sertifikasi halal sudah menjadi wewenang Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Muhyidin Junaidi. Foto.dok.Okezone
“Isi MoU sesuai dengan tugas-tugas pokok MUI dan tidak menyangkut masalah sertifikasi halal yang saat ini menjadi domain BPJPH,” ucap Muhyidin sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI pada Rabu (20/11/2019).