Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebiasaan Berjabat Tangan Setelah Salat, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2020 |14:35 WIB
Kebiasaan Berjabat Tangan Setelah Salat, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

BERJABAT tangan setelah salat merupakan kebiasaan sebagian umat Islam di Nusantara. Potret seperti ini sering ditemukan di surau-surau, musala, dan bahkan masjid.

Lalu bagaimana hukum berjabat tangan setelah salat? Dikutip dari laman resmi Pesantren Lirboyo, dalam suatu hadis disebutkan:

عَنْ الْبَرَّاء قَالَ: قَلَ رَسُوْلُ اللّه : مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ اَنْ يَفْتَرِقَا — رواه احمد وابو داوود والترمذي وابن ماجه

Artinya: “Dari Al-Barra ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah dari dua orang Muslim yang bertemu lalu saling bersalaman melainkan telah diampuni dosanya sebelum mereka berpisah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi dalam Kitab al-Jami’ as-Shaghir menyatakan bahwa hadis ini merupakan hadis yang berpredikat hadis hasan (bagus sanadnya).

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Hadis di atas jika dibaca secara tekstual saja, tentu hanya menjelaskan tentang berjabat tangan secara umum saja, tidak terkhusus berjabat tangan setelah salat atau sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement