MANTAN istri komedian Entis Sutisna atau akrab disapa Sule, Lina Jubaedah, wafat dengan meninggalkan harta warisan sekira Rp10 miliar. Sementara almarhumah sendiri meninggalkan empat anak dari suami pertama, yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand.
Kemudia Lina Jubedah meninggalkan satu anak dari suami kedua, yakni Delina Bintang Aura Putri yang masih balita. Lalu bagaimana sebenarnya pembagian harta warisan Lina itu menurut Islam?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, jika seorang istri meninggal dunia dan memiliki harta, maka itu semua akan diwariskan kepada anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan.
Begitu juga dengan suaminya, maka ia pun berhak menerima atau sebagai ahli waris dari istrinya yang telah meninggal dunia dan masing-masing memiliki bagiannya. “Karenanya kita harus tahu rukun waris dulu sebelum menentukan siapa yang berhak menerima harta warisan Istri tersebut,” katanya saat dihubungi Okezone, Selasa (14/1/2020).
Hal ini juga dijelaskan di dalam Alquran surah An Nisa, Allah SWT berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا