Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Pergeseran Ibadah dari Masjid ke Rumah Tak Kurangi Seinci Pun Ketaatan

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |16:22 WIB
MUI: Pergeseran Ibadah dari Masjid ke Rumah Tak Kurangi Seinci Pun Ketaatan
Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
A
A
A

"Hari ini dengan wabah COVID-19 menjadi hikmah agar rumah bisa terang, bisa dipancarkan oleh cahaya Alquran melalui aktivitas ibadah. Jangan sampai rumah kita gelap bak kuburan, seolah-olah menjadi pusat pertengkaran karena tidak adanya harmoni antar satu dengan yang lain anggota keluarga. Lagi-lagi ini adalah momentum, ini adalah hikmah di balik peristiwa," jelas Asrorun Niam.

Lebih lanjut, Asrorun Niam menegaskan untuk saat ini kita pastikan konsentrasi di rumah untuk kepentingan ibadah, termasuk tidak mengundang buka puasa bersama teman-teman atau rekan kantor.

Bahkan, dalam Hadist yang lain Asrorun Niam mengatakan Rasulullah SAW mendorong, memperbanyak pelaksanaan ibadah Salat Sunnah di rumah. Hal itu dikualifikasi sebagai afdholu sholah, sholat yang paling utama.

"Salat, Salat-lah kalian di rumah-rumah kalian. Karena pada hakekatnya, sebaik-baiknya pelaksanaan ibadah salat itu adalah salat-nya seseorang di rumah, kecuali Salat Fardhu, kecuali salat-salat yang memang disunnahkan dilaksanakannya di masjid sebagaimana salat tahiyatul masjid," paparnya.

(Helmi Ade Saputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement