Ramadhan 1414 H bakal dijalani saat pandemi COVID-19. Sehubungan dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah yang biasa dilaksanakan di masjid seperti tarawih ke rumah bersama keluarga.
Sekretaris Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr.KH. Asrorun Niam mengajak masyarakat membangun kebiasaan baru di dalam pelaksanaan ibadah menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang dialami saat ini. Asrorun Niam mengimbau masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah, ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
"Kebiasaan ibadah di masjid dan mushola saat Tarawih yang biasa kita laksanakan, syiar-kan dengan berbagai aktivitas keagamaan, kita geser syiar itu ke kediaman masing-masing. Sungguh penggeseran dari masjid ke kediaman tidak mengurangi seinci pun ketaatan itu," ungkapnya di Graha BNPB Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Bahkan, menurut Asrorun Niam, Rasulullah SAW dalam Hadist Shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim menegaskan, pastikan bahwa rumah-rumah kita diterangi dengan aktivitas Salat dan Tilawah. Jangan jadikan rumahmu bak kuburan yang tidak pernah dilakukan aktivitas ibadah dan juga oleh cahaya Alquran.