Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
من سُئل عن علم فكتمه أُلجم يوم القيامة بلجام من نار.
Artinya: "Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu kemudian dia menyembunyikannya, maka dia akan dikekang pada hari kiamat dengan tali kekang dari neraka," (Hadits hasan, diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Intinya tidak dibenarkan bagi kita berbicara tentang Alquran tanpa dilandasi ilmu. Namun, bila kita sudah mengetahui ilmunya, maka wajib bagi kita untuk menyampaikan atau mendakwahkan dan haram menyembunyikannya.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya," (QS. Al Isra': 36).
(Rizka Diputra)