TAKMIR masjid di zona hijau wilayah DI Yogyakarta dipersilakan membuka masjid untuk pelaksanaan ibadah berjamaah, termasuk sholat Jumat. Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) DIY mengimbau para takmir masjid untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Terkait beredarnya Surat Edaran dari PP DMI, PW DMI DIY belum mengeluarkan Surat Edaran lanjutannya. PW DMI DIY masih menunggu ketentuan status dari Pemda DI," ujar Ketua PW DMI DIY, Prof Dr Muhammad, melansir laman KRjogja.
Belum lama ini lanjut Muhammad, pihaknya juga menerima bantuan peralatan pencegahan Covid-19 dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI). Bantuan yang diserahkan Alfian Endarta dari PP DMI selaku pengurus Timnas Tangkal Covid-19 berupa alat sprayer kapasitas 10 liter, cairan disinfektan, dan alat pelindung diri (APD). Karena peralatan yang diterima terbatas, maka pihaknya akan mengatur penggunaannya.
Baca juga: Pangeran Arab Bawa Alquran Mengorbit ke Luar Angkasa
“Jumlah masjid di DIY ini kurang lebih 7.000 masjid, sementara peralatan yang diberikan jumlahnya terbatas. Karena itu, PW DMI DIY akan mengatur penggunaannya. Caranya adalah bagi masjid yang hendak menggunakan peralatan tersebut dapat menghubungi pihak PW DMI DIY,” tuturnya.