SALAH satu amalan yang disunahkan saat memasuki hari Jumat adalah membaca Surah Al Kahfi. Dianjurkan dibaca pada Kamis malam atau malam Jumat. Tapi, jika tak sempat bisa dilakukan pagi, siang atau sore Jumat.
Baca juga: Keistimewaan Jumat, Rajanya Segala Hari
Hikmah membaca Surah Al Kahfi pada malam atau hari Jumat di antaranya akan disinari cahaya antara dua Jumat, hingga bisa terlepas dari fitnah Dajjal.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Artinya: "Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)
Dalam riwayat lain, Rasulullah berkata:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Artinya: "Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6470)
Kemudian dijelaskan juga bahwa saking kuatnya pengaruh cahaya yang diberikan Allah Subhanahu wa ta'ala, orang yang membaca Surah Al Kahfi akan dilindungi dari fitnah Dajjal.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad:
مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ
Artinya: "Siapa yang menghafal 10 ayat pertama Surah Al Kahfi maka dia akan dilindungi dari fitnah Dajjal." (HR Muslim 1919, Abu Daud 4325, dan yang lainnya)
(Salman Mardira)