Baca juga: Jadi Obat Galau, Ini Tujuan Sholat Istikharah
Syekh Al-Khathib As-Syirbini menegaskan:
وَالثَّانِي عَكْسُ ذَلِكَ اعْتِبَارًا بِاعْتِقَادِ الْمُقْتَدَى بِهِ
“Menurut pendapat kedua, kebalikan dari pendapat pertama, karena mempertimbangkan kepada keyakinan imam.” (Mughnil Muhtaj, I/332)
Kesimpulannya, dua pendapat di atas sama-sama memiliki tendensi hukum dan dapat dijadikan pijakan. Namun alangkah baiknya jika menggunakan pendapat kedua ketika kondisi terdesak, misalkan hanya menemukan jamaah di masjid yang berbeda aliran madzhab atau demi menjaga kerukunan hidup bertetangga.
(Salman Mardira)