Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Meninggal karena Covid-19 Dinyatakan Syahid, Ini Dalilnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |12:05 WIB
Korban Meninggal karena Covid-19 Dinyatakan Syahid, Ini Dalilnya
Pemakaman jenazah korban Covid-19 (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

KORBAN meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga Selasa, 30 Juni 2020 tercatat sebanyak 2.876 jiwa jumlah tersebut sangatlah besar. Lalu apakah para korban tersebut termasuk syahid?

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin mengatakan, pasien yang meninggal dunia akibat pandemi virus corona bisa dinyatakan mati syahid. Sebab posisi mereka tengah berjuang melawan penyakit yang menggerogoti tubuhnya.

"Iya mati syahid. Orang terkena penyakit mendadak seperti serangan penyakit thaun (di zaman Nabi) kolera, hingga corona termasuk syahid," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Baca juga: 5 Inspirasi Hijab dengan Outer ala Beauty Influencer Sari Endah Pratiwi

Dijelaskan dalam salah satu riwayat hadits, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement