BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengklaim sudah mampu menurunkan angka pelanggaran syariat Islam dalam tiga tahun terakhir, karena meningkat, karena sudah meningkatnya pemahaman masyarakat.
Kabag Humas Sekda Kota Banda Aceh, Irwan mengatakan, berdasarkan data dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, pelanggaran terhadap syariat Islam mengalami penurunan sejak 2018.
“Pada tahun 2018 ada sebanyak 215 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Terjadi penurunan signifikan pada 2019 yaitu sebanyak 97 kasus. Dan hingga Juni 2020, hanya terdapat 48 kasus,” kata Irwan dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akhirnya Dibina Ustadz
Menurutnya, pada 2016 terdapat 256 jumlah kasus yang terjadi di Banda Aceh yang dominan pada pelanggaran Syiar (busana dan perilaku) dan juga khalwat.