Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Wanita Lempar Alquran, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |15:59 WIB
Viral Wanita Lempar Alquran, Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi (Foto: About Islam)
A
A
A

Baca juga: Tiga Cara Rasulullah Mengatasi Orang Munafik

Ketua Program Pendidikan Manhaj Istinbath Fatwa Lembaga Dakwah Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Ponpes Suryalaya Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, hukum melempar mushaf Alquran adalah dosa besar, dan apabila seorang muslim yang melakukannya maka ia bisa dihukumi keluar dari agama.

"Menghormati mushaf merupakan sebuah kewajiban, maka melempar mushaf Alquran dengan sengaja adalah berdosa," katanya saat berbincang dengan Okezone, Jumat (10/7/2020).

Imam An-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ menegaskan, ulama telah sepakat bahwa menjaga dan menghormati mushaf Alquran hukumnya adalah wajib.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement