Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Wanita Lempar Alquran, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |15:59 WIB
Viral Wanita Lempar Alquran, Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi (Foto: About Islam)
A
A
A

"Bahkan kalau ada orang yang sampai berani dengan sengaja membuang mushaf di tempat yang kotor, bisa menjadi kafir karena ia telah menghina Alquran," ujarnya.

أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى وُجُوبِ صِيَانَةِ الْمُصْحَفِ وَاحْتِرَامِهِ فَلَوْ أَلْقَاهُ وَالْعِيَاذُ بِاَللَّهِ فِي قَاذُورَةٍ كَفَرَ

Artinya: “Ulama telah sepakat atas kewajiban menjaga mushaf dan memuliakannya. Apabila ada orang yang dengan sengaja membuang Alquran di tempat kotor, ia menjadi kafir, naudzu billah,” (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab, [Darul Fikr], juz 2, hal. 71).

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement