Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum dan Waktu Melaksanakan Puasa Arafah

Saskia Rahma Nindita Putri , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |12:51 WIB
Hukum dan Waktu Melaksanakan Puasa Arafah
Ilustrasi (Foto: Medical News Today)
A
A
A

“Ada haji atau tidak ada haji, ada wukuf atau tidak ada wukuf di padang Arafah, maka itu sama sekali tidak memengaruhi kesunahan dari puasa Arafah. Kenapa? Karena puasa Arafah itu sunah puasa di hari Arafah, bukan sunah puasa ketika orang-orang wukuf di padang Arafah,” terang Habib Muhammad dalam sebuah ceramahnya dikutip dari akun YouTube, HIJRAH CH.

Lebih lanjut cicit dari ulama besar pengarang Kitab Maulid Simthudduror, Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi ini menerangkan tentang penghitungan waktu yang berbeda, yakni waktu memulai puasa Arafah ialah didasari dengan perbedaan zona waktu tiap negara masing-masing, bukan berpatokan pada waktu di Arab Saudi.

“Misal, Arab Saudi sudah tanggal 9 Dzulhijjah, namun kita di sini masih tanggal 8 Dzulhijjah, maka di tanggal 8 kita ini kita tidak boleh melaksanakan puasa Arafah, karena kita masih belum memasuki hari Arafah bagi kita. Hari Arafah itu nanti saat tepat di tanggal 9 Dzulhijjah, menurut daerah masing-masing,” jelasnya.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement