Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Geger Klepon Tidak Islami, Benarkah Ada Makanan Syariah dalam ajaran Islam?

Geger Klepon Tidak Islami, Benarkah Ada Makanan Syariah dalam ajaran Islam?
Kue klepon (Selerarasa)
A
A
A

KLEPON, kudapan tradisional dari Pulau Jawa, mendadak menjadi viral setelah sebuah unggahan di media sosial melabeli cemilan tersebut "tidak Islami."

Kata 'klepon' menjadi trending di Twitter Indonesia sampai Rabu (22/07) pagi. Berawal dari sebuah foto klepon diberi narasi 'kue klepon tidak Islami' sembari mengajak membeli aneka kurma yang tersedia di toko syariah pengunggah. Tertulis Abu Ikhwan Aziz dalam unggahan itu.

Baca juga:  Kue Klepon Dibilang Tak Islami, Abu Hurairah Bereaksi

Dosen Universitas Nadhlatul Ulama Surakarta Ahmad Faruk 'menyayangkan' hal tersebut, "Dalam perspektif agama Islam, tidak ada makanan syariah, lebih kepada halal apa haram, atau halalan toyiba apa tidak."

"Satu makanan dipandang syar'i adalah makanan itu harus datang dari Arab, menurut saya agak keliru juga," ujarnya seperti dilansir dari BBC News Indonesia.

Ahmad Faruk, yang juga Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Solo menegaskan lagi, "Kalau dalam agama Islam itu bukan makanan syar'i, tapi lebih kepada apakah makanan ini halal atau haram. Makanan halal itu makanan yang dibolehkan oleh agama, seperti daging ayam, daging sapi, dan daging kambing, sementara daging anjing dan daging babi haram.

"Dalam Alquran sudah jelas ada ayat yang mengharamkan darah, bangkai, dan daging babi dan daging anjing."

ilustrasi

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin lewat pesan singkat kepada BBC Indonesia mengatakan klaim klepon tidak Islami tersebut "jangan ditanggapi, abaikan saja. Itu berita liar."

Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah foto tersebut. Foto itu viral setelah diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut banyak, baik di Twitter atau Facebook. Komentar-komentar yang muncul terkait klepon menjadi olok-olokan atau lelucon soal klaim 'makanan non-Islami' tersebut.

Unggahan klepon yang menjadi viral menunjukkan bahwa isu-isu terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih mudah menyentil emosi orang dan dapat digunakan untuk mengedepankan sebuah agenda tertentu, demikian menurut Aribowo Sasmito, salah satu pendiri dan ketua komite pemeriksa fakta di Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

"Kalau isu SARA, itu menjadi pola misinformasi yang standar dan tipikal di Indonesia yang bisa digunakan untuk memancing emosi orang. Salah satu tanda satir atau parodi yang sukses itu justru jika makin banyak orang yang salah paham maka makin sukses juga parodi tersebut. Jadi salah satu hal yang paling gampang membuat tersinggung itu adalah dengan memakai isu SARA, karena itu membicarakan identitas," ujar Aribowo.

Bisakah sebuah makanan dikategorikan sebagai 'syariah'?

Menurut Ahmad Faruk, sebuah hal bisa dilabeli "syariah" atau sesuai hukum Islam jika memang ada aturannya dalam Al-Quran, seperti bank syariah. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk makanan.

 Baca juga: Kue Klepon Tidak Islami? Ah Itu Hanya Sensasi Saja

"Bank syariah memang ada dalam agama karena ada prinsip ekonomi syariah. Sebenarnya dalam agama itu belum ada [hukum syariah untuk makanan], insyaallah tidak ada, karena ayatnya jelas," kata pria yang biasa dipanggil Gus Faruk ini kepada BBC Indonesia (22/07).

Ia menyebutkan bahwa makanan halal dan haram disebutkan dalam Al-Quran, yakni Surat Al-Maedah ayat 88 dan Surat Al-Baqarah ayat 168, yang intinya menyebutkan bahwa umat Muslim harus makan makanan yang halal, di mana untuk daging, binatangnya harus disembelih sesuai aturan agama dan hewannya tidak diharamkan.

Selain itu, makanan juga harus baik, atau toyiba, artinya makanan itu harus pantas dimakan dari aspek kesehatan.

Gus Faruk menambahkan klepon, bola-bola kenyal yang terbuat dari tepung beras dan gula aren atau gula merah, termasuk makanan halal.

"Makanan seperti lemper, pisang goreng, arem-arem, ya itu makanan yang baik, bahan-bahannya terbuat dari bahan yang tidak diharamkan," ujarnya.

"Menurut saya ada beberapa aspek kok bisa muncul 'klepon syar'i, mungkin saja itu hanya untuk branding, karena (pengunggahnya) jualan kurma, ia ingin kurmanya laku jadi jajanan yang tidak berasal dari kurma itu dikatakannya tidak syar'i.

"Satu aspek [makanan] yang dia pandang sebagai syar'i itu adalah makanan itu harus datang dari Arab, menurut saya agak keliru juga," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement