PUASA sunah yang lazim dilakukan ialah puasa hari Senin dan Kamis. Namun bagaimana jika kita melakoni puasa tersebut tapi lupa membaca niat?
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Ustadz Faozan Amar menuturkan, pada dasarnya niat puasa tidak harus dilafalkan dengan bacaan niat. Namun niat yang dikatakan di dalam hati juga sudah cukup.
Lantas, jika lupa membaca niat apakah puasanya tetap sah? Terkait ini, Ustadz Faozan berujar bahwa bila seseorang lupa tidak berniat, maka puasanya tidak sah. Ada kemungkinan orang itu lupa berniat puasa keesokan paginya ketika melaksanakan sahur.
"Kekeliruan yang terjadi dalam melafalkan niat puasa tak secara langsung dapat berpengaruh pada sah atau tidaknya puasa, selama terbesit dalam hati masing-masing untuk melakukan ibadah puasa pada keesokan harinya," katanya saat berbincang Okezone beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, lupa akan niat puasa memang terdengar sederhana namun dampaknya cukup fatal, yaitu bisa mengakibatkan tidak sahnya ibadah puasa. Oleh karena itu agar tak terlewat, bisa disiasati saat malam hari atau setelah Sholat Tarawih, jika puasa berlangsung di bulan suci Ramadhan.