“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (Al Baqarah: 185)
Huruf fa’ pada ayat : فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ memberi makna ta’lil dan sababiyah yaitu menjelaskan sebab, sehingga hal ini memberikan isyarat bahwa sebab pemilihan bulan Ramadhan sebagai bulan puasa adalah karena Al-Qu’ran turun pada bulan tersebut.
Sementara perintah wajib puasa Ramadhan dilakukan bertahap. Apabila ada perintah untuk ibadah yang terasa berat bagi kaum muslimin, Allah Yang Maha Pengasih memberi perintah secara bertahap dan perlahan-lahan.
(Rani Hardjanti)