Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Poligami Itu Berat, Jadi Pikir Ulang Sebelum Kawin Lagi

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |16:36 WIB
Syarat Poligami Itu Berat, Jadi Pikir Ulang Sebelum Kawin Lagi
Syarat poligami sangat berat. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Umi Pipik atau Pipik Dian Irawati Popon mengungkapkan bahwa mendiang suaminya Ustadz Jeffry Al Buchori semasa hidupnya pernah poligami. Dalam Islam lelaki berpoligami memang diperbolehkan. Namun ingat syaratnya berat untuk dijalankan.

Dalam Surah An-Nisa Ayat 129 dijelaskan, 

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Selanjutnya, Allah berfirman: 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement