Share

Perempuan Naik Haji Tanpa Mahram, Bagaimana Menurut Syariat?

Hantoro, Jurnalis · Senin 14 Juni 2021 16:21 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 14 330 2424943 perempuan-naik-haji-tanpa-mahram-bagaimana-menurut-syariat-Zb3oPmPeXF.jpg Pelaksanaan ibadah haji saat pandemi covid-19. (Foto: Reuters)

PEMERINTAH Arab Saudi baru saja mengumumkan pembukaan pendaftaran calon jamaah haji 2021. Orang-orang yang menetap di Arab Saudi diperkenankan mendaftar, termasuk bagi perempuan tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Hal ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi saat mengumumkan pendaftaran haji yang dibuka pada Minggu 13 Juni 2021 mulai pukul 13.00 waktu setempat. Pendaftaran akan ditutup pada Minggu 23 Juni pukul 22.00. Demikian sebagaimana dilaporkan laman Arab News, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Perempuan Mendaftar Haji Tanpa Pendamping Laki-Lakiย 

Lantas, bagaimana pandangan syariat Islam terkait perempuan berangkat haji tanpa mahram atau pendamping laki-laki?

Dikutip dari laman Muslim.or.id, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan terkait hal ini. Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu, Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wassallam bersabda:

ู„ุงูŽ ูŠูŽุญูู„ู‘ู ู„ุงูู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุชูุคู’ู…ูู†ู ุจูุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ุขุฎูุฑู ุฃูŽู†ู’ ุชูุณูŽุงููุฑูŽ ู…ูŽุณููŠุฑูŽุฉูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ู ูˆูŽู„ูŽูŠู’ู„ูŽุฉู ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูŽุนูŽู‡ูŽุง ุญูุฑู’ู…ูŽุฉูŒ

Artinya: "Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar) sejauh perjalanan sehari semalam kecuali dengan mahramnya." (HR Bukhari Nomor 1088 dan Muslim Nomor 1339)

Ibadah haji saat pandemi covid-19. (Foto: Reuters)

Dalam lafaz Muslim disebutkan:

ู„ุงูŽ ูŠูŽุญูู„ู‘ู ู„ุงูู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุชูุคู’ู…ูู†ู ุจูุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ุขุฎูุฑู ุชูุณูŽุงููุฑู ู…ูŽุณููŠุฑูŽุฉูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ู…ูŽุนูŽ ุฐูู‰ ู…ูŽุญู’ุฑูŽู…ู

Artinya: "Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar) sejauh perjalanan sehari kecuali jika bersama mahramnya." (HR Muslim Nomor 1339)

Baca juga: Arab Saudi Resmi Buka Pendaftaran Haji 2021 hingga Pekan Depanย 

Hadis tersebut mengandung faedah, hukumnya haram jika wanita bersafar (menempuh perjalanan jauh) tanpa adanya mahram. Itu berarti siapa yang tidak mendapatkan mahramnya, maka ia haram melakukan safar, apa pun safarnya termasuk safar ibadah.

Dipersyaratkan wanita harus memiliki mahram untuk melakukan safar haji. Jika wanita tidak memiliki mahram yang menemaninya, maka gugur kewajiban haji untuknya, walau wanita tersebut mampu secara finansial dan fisik.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Inilah pendapat mayoritas ulama yang menyelisihi pendapat sebagian ulama Malikiyah dan pendapat Syafiiyah. Mereka berpendapat bahwa cukup bersafar dengan orang yang dapat memberikan rasa aman. Namun syarat ini bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wassallam:

ุฅูู„ุงู‘ูŽ ู…ูŽุนูŽ ุฐูู‰ ู…ูŽุญู’ุฑูŽู…ู

Artinya: "Kecuali bersama mahramnya." Demikian penjelasan Syaikh Saโ€™ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Umdatil Fiqh halaman 471.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan 3 Paket Haji 2021, Paling Mahal Rp72,2 Jutaanย 

Dipersyaratkan mahram haruslah: (1) baligh, (2) berakal, (3) wanita terus dalam pengawasan mahram sehingga tidak boleh mahram ini digantikan dengan yang bukan mahram.

Siapa yang jadi mahram di sini? Suami yang menjadi mahram selamanya (taโ€™bid), mahram karena nasab atau mahram karena sebab persusuan.

Apakah haji dari wanita yang berhaji tanpa mahram itu sah? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut Syaikh As Saโ€™di, pendapat yang lebih kuat adalah hajinya sah, namun ia melakukan dosa besar.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini