PEMERINTAH Arab Saudi baru saja mengumumkan pembukaan pendaftaran calon jamaah haji 2021. Orang-orang yang menetap di Arab Saudi diperkenankan mendaftar, termasuk bagi perempuan tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Hal ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi saat mengumumkan pendaftaran haji yang dibuka pada Minggu 13 Juni 2021 mulai pukul 13.00 waktu setempat. Pendaftaran akan ditutup pada Minggu 23 Juni pukul 22.00. Demikian sebagaimana dilaporkan laman Arab News, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Perempuan Mendaftar Haji Tanpa Pendamping Laki-Lakiย
Lantas, bagaimana pandangan syariat Islam terkait perempuan berangkat haji tanpa mahram atau pendamping laki-laki?
Dikutip dari laman Muslim.or.id, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan terkait hal ini. Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu, Rasulullah Shallallahu โalaihi wassallam bersabda:
ูุงู ููุญูููู ูุงูู ูุฑูุฃูุฉู ุชูุคูู ููู ุจูุงูููููู ููุงููููููู ู ุงูุขุฎูุฑู ุฃููู ุชูุณูุงููุฑู ู ูุณููุฑูุฉู ููููู ู ููููููููุฉู ููููุณู ู ูุนูููุง ุญูุฑูู ูุฉู
Artinya: "Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar) sejauh perjalanan sehari semalam kecuali dengan mahramnya." (HR Bukhari Nomor 1088 dan Muslim Nomor 1339)
Dalam lafaz Muslim disebutkan:
ูุงู ููุญูููู ูุงูู ูุฑูุฃูุฉู ุชูุคูู ููู ุจูุงูููููู ููุงููููููู ู ุงูุขุฎูุฑู ุชูุณูุงููุฑู ู ูุณููุฑูุฉู ููููู ู ุฅููุงูู ู ูุนู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู
Artinya: "Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar) sejauh perjalanan sehari kecuali jika bersama mahramnya." (HR Muslim Nomor 1339)
Baca juga: Arab Saudi Resmi Buka Pendaftaran Haji 2021 hingga Pekan Depanย
Hadis tersebut mengandung faedah, hukumnya haram jika wanita bersafar (menempuh perjalanan jauh) tanpa adanya mahram. Itu berarti siapa yang tidak mendapatkan mahramnya, maka ia haram melakukan safar, apa pun safarnya termasuk safar ibadah.
Dipersyaratkan wanita harus memiliki mahram untuk melakukan safar haji. Jika wanita tidak memiliki mahram yang menemaninya, maka gugur kewajiban haji untuknya, walau wanita tersebut mampu secara finansial dan fisik.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News