Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Menjadi Janda, Ini Masa Iddah yang Harus Dilalui Larissa Chou

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |13:55 WIB
Resmi Menjadi Janda, Ini Masa Iddah yang Harus Dilalui Larissa Chou
Larissa Chou resmi menjanda. (Foto: Instagram)
A
A
A

4. Madzhab Hambali

Adapun dalam mahzab ini menjelaskan, iddah secara istilah syariat adalah penungguan seorang wanita yang terpisah dengan suaminya disebabkan oleh wafatnya suami atau karena kehidupan suami dengan mentalaknya, atau karena khulu’, atau karena perpisahan dengan suami.

Jika kita ringkas dari semua definisi yang disebutkan oleh para ulama fiqih, iddah secara syariat adalah batasan yang sudah diketahui dengan hukum syariat. Diwajibkan seorang wanita untuk memperhatikan hukum-hukum yang khusus tersebut pada batasan yang telah ditentukan tersebut. Dengannya, wanita mempunyai hukum-hukum khusus pada waktu ini.

Hikmah Masa Iddah

Pertama, Untuk mengakhiri pernikahan sebelumnya.

Melansir laman Radiorodja pada Rabu (16/6/2021) disebutkan, Kedua, dalam agama Islam ada lima perkara yang sangat dijaga. Dan salah satunya adalah menjaga keturunan. Ketika seorang perempuan berpisah, kemudian ada masa iddah, fungsinya adalah untuk memastikan rahim perempuan itu benar-benar bersih. Sehingga jika ada laki-laki yang menikahi perempuan itu, maka benar-benar sudah bersih dan tidak ada lagi campuran air mani dari suami sebelumnya. Jika sampai terjadi campuran, maka mengakibatkan ketidakjelasan kandungan itu anak siapa. Juga hilangnya keturunan yang jelas. Sehingga seorang wanita tidak mencampurkan keturunan di dalam rahimnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement