Golongan kedua ialah "kaum Anshar" di Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dan mereka berjanji kepada Nabi serta kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala, bersedia menanggung segala risiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa.
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan tersebut sehingga kaum Anshar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi. Allah memberikan dua sebutan kepada mereka; pertama: "Memberi tempat kediaman" dan kedua: "Penolong" karena hal ini pula mereka dinamai "kaum Anshar".
Baca juga: Mau Lancar Menghafal Alquran? Terapkan 3 Adab Menurut Imam Nawawi Ini
Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Maka itu, Allah Subhanahu wa ta'ala telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka. Mereka saling menolong, saling menasihati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.
Sahabat Anas Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadis ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: "Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam."