Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Kasus Herry Wirawan, Ini Pandangan Islam Mengenai Hukuman Kebiri

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |14:15 WIB
Terkait Kasus Herry Wirawan, Ini Pandangan Islam Mengenai Hukuman Kebiri
Pelaku pelecehan seksual Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri dan mati di PN Bandung. (Foto: Dok Agung Bakti Sarasa/MNC Portal)
A
A
A

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan:

و الحكمة في منع الخصاء أنه خلاف ما أراده الشارع من تكثير النسل ليستمر جهاد الكفار

"Hikmah dari larangan kebiri adalah hal tersebut bertentangan dengan syariat yaitu memperbanyak keturunan yang akan melanjutkan berjihad melawan orang kafir." (Fathul Bari 9/119)

Demikian juga dalam kitab ensiklopedia fikh Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan:

إن خصاء الآدمي حرام ، صغيراً كان ، أو كبيراً ؛ لورود النهي عنه على ما يأتي

"Melakukan kebiri bagi manusia adalah haram, baik kecil maupun besar karena terdapat larangan hal tersebut." (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 9/120-121)

Baca juga: Abu Nawas Punya Cara Jitu Atasi Ibu-Ibu Rebutan Bayi: Dibelah Saja Jadi Dua Bagian 

Baca juga: Kisah Pemuka Agama Masuk Islam karena Bingung dengan Surat Al Ikhlas 

Kebiri sebagai Hukuman Tidak Manusiawi dan Dilarang Agama

Hukuman kebiri bagi seseorang juga sangat tidak manusiawi dan merupakan penyiksaan dan bukan tujuan dari syariat yaitu menjaga keturunan dan membuat manusia bisa menyalurkan hasrat seksualnya secara halal.

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan:

كما أن فيه من المفاسد : تعذيب النفس ، والتشويه ، مع إدخال الضرر الذي قد يفضي إلى الهلاك ، وفيه إبطال معنى الرجولية التي أوجدها الله فيه ، وتغيير خلق الله

"Melakukan kebiri menimbulkan banyak mafsadat yaitu penyiksaan manusia dan merusak tubuh, bisa menimbulkan bahaya yang bisa mengantarkan menuju kebinasaan. Bisa meniadakan bentuk kejantanan yang telah Allah ciptakan dan mengubah ciptaan Allah." (Fathul Bari 9/119)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement