Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imam Salah dalam Bacaan Al Fatihah, Batalkah Sholat Makmum?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |08:08 WIB
Imam Salah dalam Bacaan Al Fatihah, Batalkah Sholat Makmum?
Ilustrasi sholat berjamaah di masjid. (Foto: Antara)
A
A
A

Adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya, hendaklah dia mengulangi sholatnya. Di kemudian hari, imam tersebut harus diajari bacaan yang benar.

Ustadz Ammi melanjutkan, adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya hendaklah dia mengulangi sholatnya. Oleh karena itu, apabila seseorang belum mampu jadi imam, apalagi bacaan Surat Al-Fatihah-nya masih belum sempurna, maka bisa digantikan yang dirasa lebih mampu.

Baca juga: Terlambat Sholat karena Berhubungan Suami Istri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya 

Baca juga: Viral! Bengkel Ini Selalu Gelar Sholat Berjamaah dan Kajian Islam, Netizen: Mantap Insya Allah Berkah 

Ia menambahkan, kalau sama, maka yang paling kenal sunah. Kalau sama, maka yang paling dulu masuk Islam. Kalau sama, maka yang paling dulu hijrah. Kalau sama, barulah yang paling senior (usia).

"Kriteria usia diletakkan paling belakang. Kriteria yang pertama masalah keabsahan. Baca Al Fatihah-nya harus benar dan seterusnya," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement